
Pemerintah resmi melaksanakan akad massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi 1.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor ekonomi kreatif dalam rangkaian kegiatan UMKM Ekonomi Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan Provinsi Bali. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kreatif guna mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis budaya dan inovasi.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menjelaskan bahwa penyaluran KUR tersebut merupakan implementasi nota kesepahaman antara Kementerian Ekraf dan Kementerian UMKM. Penyaluran pembiayaan difokuskan pada subsektor ekonomi kreatif unggulan seperti kuliner, fashion, dan kriya. “Hari ini terdapat sekitar 1.000 penerima pembayaran KUR UMKM dan EKRAF dengan subsektor terbesar dari kuliner, fashion dan kriya,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (13/5).

Selain subsektor kuliner, kriya, dan fashion, pelaku ekonomi kreatif dari bidang seni rupa hingga seni pertunjukan juga ikut menerima dukungan pembiayaan. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 13 subsektor dari total 21 subsektor ekonomi kreatif nasional yang terlibat dalam penandatanganan akad pembiayaan tersebut.
Dalam program ini, sebanyak 239 pelaku ekonomi kreatif memperoleh akses KUR yang terbagi ke dalam tiga kategori. Kategori tersebut meliputi KUR super mikro dengan plafon di bawah Rp10 juta, KUR mikro sebesar Rp10 juta hingga Rp100 juta, serta KUR kecil di atas Rp100 juta. Total pembiayaan yang disalurkan kepada pelaku ekonomi kreatif mencapai Rp37,99 miliar.
Sementara itu, di Bali sendiri, penyaluran KUR sepanjang 2026 telah mencapai Rp4,1 triliun dengan jumlah penerima hampir 49,8 ribu debitur UMKM. Dari jumlah tersebut, sektor ekonomi kreatif menyerap pembiayaan sebesar Rp597 miliar. Pemerintah berharap dukungan pembiayaan ini dapat memperkuat daya saing UMKM kreatif, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

















