banner 728x250
Daerah  

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Dorong Reformasi Kesejahteraan dan Independensi Yudikatif

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kebijakan strategis pemerintah dalam menaikkan gaji para hakim di seluruh Indonesia, dengan peningkatan tertinggi mencapai hingga 280 persen dari gaji sebelumnya. Kebijakan ini secara khusus menyasar kelompok hakim paling junior yang selama ini dinilai menerima kompensasi yang kurang memadai dibandingkan dengan beban tanggung jawab mereka dalam menjaga keadilan, menegakkan hukum, dan memastikan sistem peradilan berjalan dengan integritas. Dalam pernyataan resminya, Presiden menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan aparat yudikatif adalah bagian dari upaya negara untuk memperkuat fondasi kepercayaan publik terhadap institusi peradilan. “Saya memutuskan menaikkan gaji para hakim, terutama yang golongannya paling junior, sebagai bentuk penghargaan atas peran penting mereka dalam sistem hukum negara. Kita ingin para hakim bekerja dengan tenang, mandiri, dan tidak tergoda oleh tekanan eksternal,” tegas Presiden Prabowo di Jakarta.

Menurut Presiden, kenaikan gaji ini bersifat proporsional dan dilakukan secara bertahap, dengan besaran yang berbeda-beda sesuai golongan, jabatan, dan tanggung jawab masing-masing hakim. Namun, peningkatan tertinggi sebesar 280 persen diprioritaskan kepada hakim-hakim muda yang berada di garis depan sistem peradilan, baik di pengadilan negeri maupun pengadilan tingkat pertama lainnya. Presiden menilai bahwa dengan peningkatan kompensasi ini, pemerintah berharap dapat mendorong profesionalisme, memperkuat etika peradilan, dan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang dalam lingkup pengadilan. Langkah ini juga merupakan bagian dari reformasi menyeluruh sektor hukum dan peradilan, yang selaras dengan visi Prabowo untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Dalam konteks global, penguatan kesejahteraan aparat hukum menjadi indikator penting dalam menilai kredibilitas sistem hukum suatu negara. Oleh karena itu, keputusan ini juga mencerminkan komitmen Indonesia untuk menaikkan standar institusi yudikatif agar sejajar dengan praktik internasional terbaik. Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan ini guna memastikan dampak positifnya terhadap kinerja peradilan dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *