Direktorat Lalu Lintas Polda Banten akan menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan pemudik yang melintas di ruas Tol Cikupa menuju Tol Merak. Kebijakan ini berlaku mulai 27 hingga 30 Maret 2025 sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas menuju Pelabuhan Merak, yang menjadi jalur utama pemudik ke Pulau Sumatra.
Penerapan ganjil genap ini dilakukan berdasarkan angka terakhir pada pelat kendaraan. Pada tanggal ganjil, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran ganjil diperbolehkan melintas, sementara pada tanggal genap, hanya kendaraan dengan pelat nomor genap yang diizinkan.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi lonjakan volume kendaraan menjelang puncak arus mudik yang diprediksi terjadi pada 28-30 Maret 2025. Dengan pengaturan ini, diharapkan arus lalu lintas lebih teratur dan pemudik bisa sampai ke tujuan dengan lebih nyaman.
Selain sistem ganjil genap, Polda Banten juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas lainnya, seperti contra flow dan one way jika terjadi kepadatan ekstrem. Polisi juga akan meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan macet dan menyiagakan petugas di jalur utama menuju pelabuhan.
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal perjalanan dengan aturan yang berlaku agar tidak terhambat di perjalanan. Pemudik juga disarankan untuk memantau informasi lalu lintas terbaru melalui media sosial dan kanal resmi kepolisian guna mendapatkan update kondisi jalan.
Polda Banten berharap dengan adanya kebijakan ini, perjalanan mudik tahun ini bisa berjalan lebih lancar, aman, dan nyaman bagi semua pemudik.
Sumber: instagram – @infojkt



















