banner 728x250
Daerah  

Polda Bali Pulangkan 155 Demonstran, Tiga Orang Masih Didalami atas Dugaan Pidana

banner 120x600
banner 468x60

Kepolisian Daerah (Polda) Bali memulangkan sebanyak 155 orang demonstran yang sempat diamankan saat aksi unjuk rasa di depan Mapolda Bali dan Kantor DPRD Bali, Denpasar, setelah melalui pemeriksaan intensif diketahui tidak memiliki keterlibatan signifikan dalam kerusuhan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, Senin (1/9), menjelaskan bahwa pada awalnya total 158 orang diamankan untuk dimintai keterangan terkait perannya masing-masing dalam aksi tersebut. Dari hasil penyelidikan, mayoritas demonstran hanya ikut serta tanpa melakukan tindakan melanggar hukum, sehingga diputuskan untuk segera dipulangkan. Ariasandy menekankan bahwa langkah pemeriksaan menyeluruh ini dilakukan agar aparat dapat memetakan secara jelas siapa saja yang benar-benar terlibat aktif dalam kericuhan. Dengan pemulangan ratusan demonstran tersebut, Polda Bali ingin memastikan bahwa penegakan hukum tetap berjalan proporsional, tidak merugikan warga yang hanya ikut hadir menyampaikan aspirasi, sekaligus memberikan kepastian bahwa aparat tidak bertindak sewenang-wenang. Keputusan ini juga diharapkan dapat menenangkan suasana pasca unjuk rasa, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal tanpa kekhawatiran berlebihan.

Namun demikian, Ariasandy menegaskan bahwa masih ada tiga orang demonstran yang diduga kuat melakukan pelanggaran hukum serius sehingga proses hukumnya tetap berlanjut. Ketiganya saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih mendalam untuk memastikan pasal-pasal yang relevan sesuai tindak pidana yang dilakukan. Aparat kepolisian berkomitmen mengusut tuntas indikasi tindak kriminal tersebut agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak sekaligus menjaga agar unjuk rasa di masa mendatang dapat berjalan tertib. Ariasandy juga mengingatkan masyarakat bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi undang-undang, namun harus tetap dilaksanakan secara damai, tidak anarkis, serta menghormati hak dan keamanan orang lain. Ia menekankan pentingnya membedakan antara aksi demokratis dengan tindakan yang melanggar hukum, sebab jika terjadi pelanggaran maka aparat wajib menindak sesuai ketentuan. Dengan adanya klarifikasi ini, Polda Bali berharap masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan serta tetap percaya bahwa kepolisian bertindak berdasarkan asas profesionalitas dan proporsionalitas. Langkah ini juga menegaskan komitmen aparat dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, penghormatan hak demokrasi, dan pemeliharaan situasi kondusif di Bali sebagai daerah yang memiliki peran vital dalam pariwisata nasional maupun internasional.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *