Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat belasan ribu ijazah yang belum diserahkan kepada lulusan di berbagai sekolah se-Jakarta. Menanggapi hal tersebut, Pemprov DKI segera melaksanakan program pemutihan ijazah untuk memastikan hak pendidikan siswa terpenuhi.
Penyebab Ijazah Tertahan
Dalam keterangannya, Anung menjelaskan bahwa penahanan ijazah umumnya disebabkan oleh berbagai faktor administratif, termasuk tunggakan administrasi sekolah atau ketidaklengkapan persyaratan oleh siswa. “Kami tidak ingin masalah ini menghambat masa depan anak-anak Jakarta,” tegasnya di Balai Kota, Selasa (30/4).
Mekanisme Program Pemutihan
Program ini akan memfasilitasi penyelesaian masalah administrasi yang menghambat penyerahan ijazah, dengan proses:
-
Pendataan menyeluruh ijazah yang belum diterima lulusan
-
Penyederhanaan persyaratan pengurusan
-
Penghapusan denda administrasi bagi kasus tertentu
-
Koordinasi intensif antara sekolah dan dinas pendidikan
Dampak Positif bagi Lulusan
Kebijakan ini diharapkan dapat:
-
Mempercepat distribusi ijazah yang tertahan
-
Mempermudah akses lulusan untuk melanjutkan pendidikan atau bekerja
-
Meningkatkan akuntabilitas layanan pendidikan di Jakarta
Langkah Jangka Panjang
Pemprov DKI juga akan melakukan evaluasi sistem administrasi sekolah untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. “Ini momentum untuk memperbaiki tata kelola dokumen pendidikan,” tambah Anung.
Program pemutihan ijazah ini rencananya akan dimulai bulan Juni 2025, dengan target penyelesaian seluruh kasus dalam waktu tiga bulan. Masyarakat dapat memantau perkembangan program melalui laman resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.



















