banner 728x250
Daerah  

Pemprov Bali Siapkan PSEL untuk Atasi Sampah Pasca Penutupan TPA Suwung

banner 120x600
banner 468x60

Pemerintah Provinsi Bali tengah mematangkan langkah strategis dalam penanganan sampah melalui penerapan teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali, I Made Rentin, menjelaskan di Denpasar, Sabtu (23/8), bahwa rencana besar ini menjadi tindak lanjut setelah penutupan total sistem open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang dijadwalkan rampung pada Desember 2025. Menurutnya, keberadaan PSEL bukan hanya solusi teknis untuk mengurangi timbunan sampah, tetapi juga strategi transformatif dalam mengubah beban lingkungan menjadi sumber energi terbarukan. Rentin menekankan bahwa keberhasilan teknologi ini membutuhkan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari, angka yang dinilai realistis mengingat volume sampah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang tergolong tinggi. Untuk itu, Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota terus melakukan koordinasi agar suplai sampah harian tetap stabil sehingga operasional PSEL berjalan optimal. Ia menambahkan, dalam proses menuju penerapan penuh, ada dua kewajiban utama yang harus dipenuhi pemerintah daerah: pertama, menyediakan lahan yang memadai untuk lokasi pembangunan PSEL, dan kedua, memastikan ketersediaan sampah harian yang konsisten. Apabila target pasokan tidak terpenuhi, tidak hanya kinerja pembangkit yang terganggu, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi denda yang membebani daerah. Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak lagi sekadar isu lingkungan, melainkan juga terkait erat dengan kepatuhan regulasi serta keberlanjutan ekonomi daerah.

Lebih jauh, Rentin menegaskan bahwa transisi menuju PSEL harus dilihat sebagai bagian dari komitmen Bali mengakhiri praktik lama penanganan sampah yang selama ini mengandalkan metode open dumping. Penutupan TPA Suwung menjadi titik balik besar dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperbaiki kualitas hidup masyarakat sekitar yang selama bertahun-tahun terdampak polusi udara, bau menyengat, serta pencemaran air tanah akibat timbunan sampah. Kehadiran PSEL diharapkan mampu menjawab dua tantangan sekaligus, yakni pengurangan volume sampah dan penyediaan energi bersih untuk masyarakat. Dengan mengubah sampah menjadi listrik, Bali tidak hanya mengatasi persoalan ekologis, tetapi juga memperkuat ketahanan energi daerah di tengah meningkatnya kebutuhan listrik untuk pariwisata, industri, dan rumah tangga. Pemprov Bali menargetkan PSEL dapat menjadi proyek percontohan nasional yang merepresentasikan keselarasan antara pengelolaan lingkungan dan pemanfaatan energi terbarukan. Rentin optimistis, jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Bali akan mampu menunjukkan pada dunia bahwa kearifan lokal dan kemajuan teknologi bisa berjalan beriringan dalam menjaga keberlanjutan pulau yang menjadi ikon pariwisata global ini. Lebih dari itu, proyek ini diharapkan menginspirasi daerah lain di Indonesia untuk mengadopsi model serupa, sehingga masalah sampah yang selama ini menjadi momok perkotaan dapat diubah menjadi peluang bernilai ekonomi tinggi sekaligus mendukung agenda nasional menuju net zero emission 2060.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *