Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kota Denpasar resmi menyalurkan bantuan senilai lebih dari Rp2,7 miliar kepada 373 pedagang Pasar Badung dan Pasar Kumbasari yang usahanya terdampak banjir besar pada Rabu (10/9) lalu. Gubernur Bali Wayan Koster, dalam penyerahan langsung di Pasar Kumbasari, Denpasar, Kamis (18/9), menyampaikan bahwa besaran bantuan ditetapkan melalui kesepakatan bersama agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Skema bantuan yang disepakati adalah Rp10 juta untuk pemilik kios, Rp5 juta untuk los, serta Rp3 juta untuk pelataran. Dari total 638 unit usaha terdampak—terdiri atas 72 kios, 148 los, dan 418 pelataran—diketahui hanya 373 orang yang menerima bantuan langsung karena sebagian pedagang memiliki lebih dari satu lapak. “Kami duduk bareng, membicarakan yang paling adil dan aman, akhirnya disepakati besarannya Rp10 juta kios, Rp5 juta los, dan Rp3 juta pelataran. Totalnya lebih dari Rp2,7 miliar,” kata Koster.
Bantuan ini disambut hangat para pedagang yang sebelumnya mengalami kerugian besar akibat kios, los, dan pelataran mereka terendam air banjir beserta stok dagangan yang hanyut. Dari 373 pedagang penerima, 42 orang tercatat sebagai pemilik kios, 51 orang pemilik los, dan 280 orang pemilik pelataran. Menurut Koster, langkah cepat Pemprov dan Pemkot Denpasar ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memulihkan aktivitas perdagangan di dua pasar terbesar di Bali tersebut. Ia berharap, distribusi bantuan ini bisa meringankan beban pedagang sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi di sektor riil setelah bencana. “Pasar adalah denyut nadi perekonomian rakyat. Kita harus pastikan mereka bisa segera bangkit kembali,” ujarnya. Selain itu, pemerintah daerah juga memastikan proses pembersihan, perbaikan fasilitas, dan normalisasi pasar terus dipercepat agar kegiatan jual beli dapat kembali berjalan normal tanpa hambatan.


















