Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, serta berkeadilan antargenerasi. Penghargaan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai bantuan atau pengakuan simbolik, tetapi juga sebagai pesan moral bahwa peran dan keberadaan lansia memiliki nilai strategis dalam pembangunan daerah.
Penyerahan penghargaan dilakukan secara simbolis bersamaan dengan penyerahan akta kelahiran kepada I Wayan Siteng (101 tahun), warga Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. I Wayan Siteng tercatat lahir pada 31 Desember 1924 dan menjadi salah satu contoh lansia yang mampu melampaui usia harapan hidup dengan kondisi yang relatif baik. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Badung pada Rabu (28/1), sekaligus menegaskan perhatian pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok usia lanjut.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa kebijakan ini tidak semata berorientasi pada aspek kesejahteraan ekonomi, tetapi juga mengandung nilai edukatif dan inspiratif bagi masyarakat luas, khususnya generasi muda. Menurutnya, para lansia yang mampu hidup panjang dan tetap aktif merupakan bukti nyata bahwa pola hidup sehat, keseimbangan mental, serta hubungan sosial yang baik memiliki peran penting dalam kualitas hidup seseorang. “Para lansia yang mampu melampaui usia harapan hidup merupakan teladan nyata tentang pentingnya menjaga kesehatan fisik, mental, dan sosial. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para sesepuh, sekaligus untuk menginspirasi generasi muda agar menerapkan pola hidup sehat dan berkelanjutan,” ujar Adi Arnawa.
Program penghargaan ini menyasar masyarakat lansia berusia di atas 75 tahun yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Badung. Pemerintah daerah berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan perhatian publik terhadap isu kesehatan lansia, sekaligus mendorong keluarga dan lingkungan sekitar untuk memberikan dukungan yang lebih optimal kepada para orang tua dan sesepuh. Selain itu, program ini juga diharapkan menjadi pemicu peningkatan layanan kesehatan preventif dan promotif bagi lansia, agar kualitas hidup di usia lanjut dapat terus terjaga.
Lebih jauh, Pemerintah Kabupaten Badung menilai bahwa keberadaan lansia bukan sekadar kelompok penerima manfaat pembangunan, melainkan pilar moral dan sumber kearifan lokal yang berperan penting dalam menjaga nilai-nilai sosial, budaya, dan kebersamaan. Melalui program penghargaan ini, pemerintah ingin menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menghormati dan merawat para sesepuh sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Dengan mengedepankan penghargaan terhadap lansia, Pemkab Badung berharap pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kualitas hidup dan keharmonisan antargenerasi.



















