Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi salah satu prioritas utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif. Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung budaya kerja yang selamat, PLN Icon Plus SBU Regional Bali Nusa Tenggara memasang papan informasi K3, prosedur pemeliharaan Alat Pelindung Diri (APD), serta pedoman sistem manajemen keselamatan dan lingkungan di setiap ruang kerja.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh karyawan memiliki akses langsung terhadap informasi penting terkait prosedur keselamatan. Mulai dari nomor telepon darurat, aturan penggunaan APD, hingga standar prosedur operasional (SOP) yang harus ditaati, semuanya tersedia dalam papan informasi yang mudah dilihat dan dipahami.
Dengan adanya papan informasi ini, diharapkan seluruh karyawan dapat lebih waspada, teredukasi, dan memiliki panduan yang jelas dalam menghadapi situasi darurat maupun dalam menjalankan aktivitas kerja sehari-hari.
General Manager PLN Icon Plus SBU Regional Bali Nusa Tenggara, Bapak Anton Suprapto Adi, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap penerapan budaya K3. “Keselamatan kerja adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya papan informasi dan prosedur K3 di tiap ruang kerja, kami ingin memastikan setiap karyawan memiliki kesadaran penuh dan pedoman yang jelas untuk bekerja dengan aman,” ungkapnya.
Melalui langkah ini, PLN Icon Plus tidak mewujudkan kepatuhan terhadap regulasi K3, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa lingkungan kerja yang aman akan mendukung kinerja yang lebih baik serta menjaga kesehatan seluruh karyawan.



















