banner 728x250
Daerah  

Dishub Denpasar Tertibkan Parkir Liar di Jalan Mahendradata dan Jalan Cargo

banner 120x600
banner 468x60

Dinas Perhubungan Kota Denpasar melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) lalu lintas dan angkutan jalan di kawasan Jalan Mahendradata dan Jalan Cargo, Selasa (8/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas kebijakan lalu lintas di wilayah perkotaan. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan 19 kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan dan langsung diberikan teguran tertulis oleh petugas Dishub. Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menyampaikan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya menciptakan kesadaran pengguna jalan terhadap pentingnya ketertiban parkir.

Menurut I Ketut Sriawan, kawasan Jalan Mahendradata dan Jalan Cargo kerap menjadi jalur utama kendaraan besar, termasuk distribusi logistik dan akses wisatawan yang melintas menuju pusat aktivitas pariwisata di Denpasar dan sekitarnya. Karena itu, parkir sembarangan berpotensi menimbulkan gangguan arus lalu lintas, memperbesar risiko kecelakaan, dan mengurangi kenyamanan pengguna jalan. “Sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Dinas Perhubungan Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas,” jelasnya. Ia juga menekankan bahwa langkah pengawasan akan terus diperkuat guna memastikan pelayanan transportasi di kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib, dan selamat bagi masyarakat dan pengunjung.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *