banner 728x250
Daerah  

Dishub Denpasar Tertibkan Kendaraan di Jalan Kamboja dan Gajah Mada

banner 120x600
banner 468x60

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian efektivitas kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan pada Rabu (29/4). Penertiban ini difokuskan di dua ruas strategis, yakni Jalan Kamboja dan Jalan Gajah Mada, dengan melibatkan lintas instansi guna menciptakan ketertiban serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

Di lokasi pertama, Jalan Kamboja, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 12 kendaraan. Hasilnya, sebagian besar pengendara diberikan teguran karena pelanggaran administratif yang ditemukan saat pemeriksaan berlangsung. Selain itu, Dishub juga menempelkan stiker peringatan pada 10 kendaraan roda empat sebagai bentuk sanksi awal atas pelanggaran yang terjadi.

banner 325x300

Sementara itu, di Jalan Gajah Mada, petugas memeriksa 15 kendaraan. Dari jumlah tersebut, 12 kendaraan diberikan teguran karena pengemudi berada di lokasi saat penertiban berlangsung. Petugas juga melakukan penempelan stiker pada kendaraan yang melanggar, terdiri dari 3 kendaraan roda enam, 3 kendaraan roda empat, dan 9 kendaraan roda dua.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah kota dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas, khususnya di kawasan padat aktivitas ekonomi dan transportasi. Penertiban dilakukan tidak hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berkendara dan mematuhi aturan yang berlaku.

Dishub Denpasar mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan kelengkapan kendaraan serta mematuhi rambu dan regulasi lalu lintas. Dengan kesadaran bersama, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kota Denpasar.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *