
Keris tidak hanya dipahami sebagai senjata tradisional dalam kebudayaan Bali, melainkan juga sebagai simbol spiritual yang sarat makna filosofis dan religius. Hal ini disampaikan oleh Komang Gases, seniman sekaligus akademisi dan pendiri Yayasan Gases, yang menekankan bahwa keris memiliki kedudukan penting dalam ajaran Hindu dan praktik ritual masyarakat Bali. Dalam konteks spiritual, keris tidak dimaknai sebagai alat kekerasan, tetapi sebagai sarana refleksi diri, pengendalian energi, dan penyucian batin. Keris hadir sebagai pengingat agar manusia mampu menata pikiran, perkataan, dan perbuatan selaras dengan nilai dharma, sekaligus menjaga keseimbangan antara aspek sekala (dunia nyata) dan niskala (dunia spiritual).
Menurut Komang Gases, pemahaman terhadap keris tidak dapat dilepaskan dari konsep ketajaman batin dan kesadaran diri. Bentuk keris yang tajam dan runcing melambangkan fokus, keteguhan niat, serta kemampuan manusia untuk “memotong” sifat-sifat negatif dalam diri, seperti keserakahan, amarah, dan keakuan. Dalam ajaran Hindu Bali, keris dipandang sebagai representasi energi yang harus dikendalikan, bukan dilepaskan secara liar. Oleh karena itu, kepemilikan dan penggunaan keris selalu diiringi dengan etika, ritual, dan tanggung jawab spiritual. Keris menjadi sarana introspeksi, mengajak pemiliknya untuk senantiasa mengasah kesadaran dan kebijaksanaan, bukan untuk menunjukkan kekuatan fisik semata.

Peran keris tampak jelas dalam berbagai ritual tradisi Bali, salah satunya dalam pementasan Calonarang, yang kerap dikaitkan dengan fenomena trance atau kerauhan. Dalam ritual ini, keris sering digunakan sebagai media simbolik yang merepresentasikan pertemuan energi positif dan negatif. Trance yang terjadi bukan dimaknai sebagai tindakan tanpa kendali, melainkan sebagai proses spiritual yang berada dalam bingkai ritual dan pengawasan adat serta pemangku. Komang Gases menjelaskan bahwa keris dalam konteks Calonarang berfungsi sebagai pengingat akan pentingnya keseimbangan. Energi yang muncul dalam trance harus diarahkan dan “ditajamkan” pada tujuan penyucian, bukan pada destruksi. Dengan demikian, keris dan trance menjadi bagian dari proses ritual untuk menata kembali harmoni kosmis, bukan sekadar atraksi budaya.
Selain Calonarang, makna keris juga tercermin kuat dalam perayaan Tumpek Landep, hari suci yang dimaknai sebagai momentum penyucian alat-alat logam dan simbol pengasahan pikiran. Pada hari ini, keris diperlakukan secara khusus melalui upacara pembersihan dan persembahan. Komang Gases menekankan bahwa Tumpek Landep sejatinya tidak hanya berbicara tentang keris sebagai benda, tetapi tentang “menajamkan landep” atau ketajaman batin manusia. Keris menjadi simbol konkret dari upaya manusia untuk menata intelektual, moral, dan spiritualnya. Dalam konteks modern, makna ini relevan sebagai ajakan untuk menggunakan kecerdasan dan teknologi secara bijak, dengan kesadaran etis dan spiritual yang kuat.
Lebih jauh, Komang Gases menilai bahwa pemahaman keliru terhadap keris dan trance kerap muncul ketika keduanya dilepaskan dari konteks ritual dan ajaran Hindu Bali. Keris bukanlah alat untuk mempertontonkan kekebalan atau kekuatan supranatural semata, sementara trance bukan kondisi kehilangan kesadaran tanpa arah. Keduanya justru menuntut disiplin spiritual, pengendalian diri, dan tuntunan nilai adat. Dengan memahami keris sebagai simbol introspeksi dan pengendalian energi, masyarakat diharapkan mampu melihat tradisi Bali secara lebih utuh dan mendalam, bukan sekadar dari sisi eksotisnya.
Dalam pandangan Komang Gases, keris dan tradisi trance merupakan warisan budaya yang mengajarkan keseimbangan hidup. Di tengah perubahan zaman, nilai-nilai tersebut tetap relevan sebagai penopang identitas dan etika masyarakat Bali. Keris mengingatkan manusia untuk selalu “menajamkan” kesadaran diri, sementara trance dalam ritual mengajarkan bahwa energi spiritual harus diarahkan pada penyucian dan harmoni. Dengan pemahaman yang tepat, tradisi ini tidak hanya lestari sebagai warisan budaya, tetapi juga hidup sebagai sumber nilai yang membimbing masyarakat Bali dalam menjaga keseimbangan antara spiritualitas, budaya, dan kehidupan modern.

















