banner 728x250
Daerah  

Gubernur Bali Ungkap Progres Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik, Masih Berproses di Badan Investasi Danantara Indonesia

banner 120x600
banner 468x60

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus melanjutkan langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan melalui teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa proyek tersebut kini telah memasuki tahap seleksi mitra dan teknologi, yang sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia.

“Sedang dilakukan proses untuk memilih pihak ketiga maupun teknologi yang diterapkan, ini sepenuhnya kewenangan Danantara,” ujar Koster di Denpasar, Rabu (22/10). Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyelesaikan tahap awal, yakni penyiapan lokasi proyek dan dukungan administratif, sehingga tahapan teknis kini menunggu hasil finalisasi dari pihak Danantara selaku badan investasi yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.

banner 325x300

Koster menjelaskan bahwa proyek strategis nasional tersebut akan dibangun di atas lahan seluas lima hektare milik PT Pelindo, yang berlokasi di kawasan pesisir Denpasar Selatan. Lahan tersebut dinilai strategis karena berdekatan dengan pusat penyaluran listrik dan memiliki akses logistik yang memadai untuk pengangkutan sampah dari dua wilayah utama penyumbang limbah padat — Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

“Pemerintah daerah sudah melakukan tugasnya, menyiapkan lokasi dan melakukan kerja sama lintas sektor agar proyek ini bisa berjalan. Sekarang tinggal menunggu hasil pemilihan mitra teknologi dari Danantara,” jelasnya.

Dalam proses pengembangan ini, PT Pelindo telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemprov Bali, Pemerintah Kota Denpasar, dan Pemerintah Kabupaten Badung. Berdasarkan kesepakatan tersebut, kedua daerah akan menjadi penyuplai utama sampah harian ke fasilitas PSEL, dengan target kapasitas minimal 1.000 ton per hari. Volume tersebut dinilai cukup untuk menghidupi sistem konversi energi listrik skala menengah dan berpotensi mengurangi ketergantungan Bali terhadap TPA konvensional seperti Suwung, yang saat ini telah mengalami penumpukan parah.

Pemerintah Provinsi Bali juga memastikan bahwa proyek ini akan mengedepankan prinsip teknologi ramah lingkungan dan efisiensi energi, sejalan dengan misi besar Bali menuju energi bersih dan ekonomi hijau. Dalam jangka panjang, pengoperasian PSEL diharapkan tidak hanya mengurangi timbulan sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan publik, termasuk penerangan jalan, fasilitas umum, dan operasional pemerintahan.

Selain itu, proyek ini menjadi bagian integral dari implementasi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, yang mewajibkan pemilahan, pengurangan, dan pemanfaatan ulang sampah oleh masyarakat dan pelaku usaha. Dengan hadirnya PSEL, sistem pengelolaan sampah di Bali diharapkan bisa terintegrasi — mulai dari rumah tangga, TPS3R, hingga ke tahap konversi energi.

Gubernur Koster juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam menjaga keberlanjutan proyek ini, mengingat Bali sebagai daerah wisata internasional memiliki tantangan besar dalam mengelola sampah yang meningkat seiring pertumbuhan pariwisata. “Kita ingin Bali menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sampah modern yang tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga memberi nilai tambah energi,” tegasnya.

Di sisi lain, pihak Danantara Indonesia dikabarkan tengah melakukan kajian komparatif terhadap beberapa teknologi pengolahan sampah modern, seperti sistem insinerator dengan kontrol emisi, gasifikasi, hingga teknologi plasma yang dianggap paling efisien dan minim residu. Kajian tersebut melibatkan pakar energi, akademisi, serta lembaga internasional untuk memastikan pemilihan teknologi sesuai standar lingkungan global.

Proyek PSEL Bali ini menjadi salah satu prioritas nasional di sektor energi baru terbarukan (EBT) yang mendapat dukungan langsung dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Investasi. Pemerintah pusat menargetkan seluruh dokumen teknis dan investasi rampung pada akhir 2025, agar konstruksi dapat dimulai pada awal 2026.

Dengan keberadaan proyek PSEL, Bali diharapkan dapat menekan volume sampah yang masuk ke TPA hingga 60 persen dalam lima tahun ke depan, sekaligus memperkuat posisi daerah ini sebagai pionir provinsi hijau dan berkelanjutan di Indonesia.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *